Kebijakan Privasi (Privacy Policy)
Terakhir diperbarui: 13 Juli 2026 | Kepatuhan UU PDP No. 27/2022 & PP No. 71/2019
Selamat datang di Portal PCC (portal.pejuangciptocommunity.org). Kebijakan Privasi ini dirancang untuk menunjukkan komitmen penuh Yayasan Senyum Pejuang Jantung, Komunitas yang dinaungi : Pejuang Cipto Community ("Yayasan", "Kami") terhadap pelindungan data pribadi pengguna, khususnya data sensitif anak-anak penyandang Penyakit Jantung Bawaan (PJB). Dokumen ini diterbitkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
1. Pernyataan Persetujuan Orang Tua/Wali Sah (Parental Consent)
PENTING: Mengingat sistem kami memproses data pribadi anak-anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun, maka pendaftaran akun, pengisian data, serta persetujuan terhadap Kebijakan Privasi ini WAJIB dilakukan secara sadar oleh orang tua kandung atau wali sah yang memiliki kewenangan hukum.
Saat melakukan registrasi anggota, orang tua/wali wajib mengunggah dokumen pembuktian hubungan keluarga yang sah (seperti Kartu Keluarga (KK) dan/atau Akta Kelahiran Anak). Kami berhak melakukan verifikasi administratif dan menangguhkan atau menghapus akun apabila ditemukan manipulasi dokumen atau informasi palsu terkait hubungan hukum orang tua-anak.
2. Persetujuan Eksplisit Data Medis Sensitif (Sensitive Data Consent)
Dalam pengoperasian Portal PCC (portal.pejuangciptocommunity.org), Kami mengumpulkan data kesehatan anak Anda yang dikategorikan sebagai Data Pribadi Spesifik/Sensitif berdasarkan UU PDP. Data ini mencakup namun tidak terbatas pada: diagnosis klinis (seperti hasil pemeriksaan Echocardiography), jadwal tindakan medis/operasi, daftar obat-obatan, serta tingkat saturasi oksigen (SpO2) harian.
Pengumpulan data ini dilakukan secara sukarela atas persetujuan eksplisit Anda (tidak ada pengisian otomatis atau pilihan otomatis yang sudah tercentang / no pre-ticked box). Persetujuan diberikan secara tertulis secara digital saat Anda mengklik persetujuan keanggotaan pada formulir pendaftaran. Anda berhak menolak untuk memberikan data spesifik tersebut, namun hal ini dapat membatasi kelayakan anak Anda untuk menerima program bantuan sosial dari Yayasan.
3. Tujuan Pengolahan Data Pribadi
Seluruh data pribadi spesifik dan umum yang dikumpulkan melalui Portal PCC (portal.pejuangciptocommunity.org) akan diolah oleh Yayasan Senyum Pejuang Jantung, Komunitas yang dinaungi : Pejuang Cipto Community murni untuk keperluan sosial non-komersial berikut:
- Memverifikasi kelayakan pendaftaran keluarga pasien baru sebagai anggota PCC untuk menerima bantuan.
- Menyalurkan program bantuan kemanusiaan seperti penyediaan susu khusus medis, nutrisi tambahan, alkes pendukung, serta hak tinggal di Rumah Singgah Yayasan.
- Menyusun statistik agregat dan laporan sebaran wilayah pasien PJB di Indonesia secara anonim guna advokasi sosial ke instansi pemerintah dan publik (bukan untuk komersial).
- Mengirimkan notifikasi operasional wajib, pembaruan status pengajuan bantuan, serta kode verifikasi OTP (One-Time Password) melalui pesan otomatis WhatsApp.
4. Lokasi Penyimpanan Data dan Keamanan
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Yayasan Senyum Pejuang Jantung, Komunitas yang dinaungi : Pejuang Cipto Community menempatkan dan mengelola seluruh database and data pribadi pengguna secara aman di pusat data (data center) yang berlokasi di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kami menerapkan standar keamanan teknis yang kuat, termasuk enkripsi basis data, firewall, serta pembatasan akses data secara ketat melalui sistem otentikasi peran (RBAC) bagi staf internal Yayasan demi mencegah kebocoran atau penyalahgunaan data.
5. Hak Subjek Data & Penghapusan Data (Right to be Forgotten)
Sebagai subjek data (dan orang tua/wali sah selaku pemilik hak atas data pribadi anak Anda), Anda memiliki hak-hak yang dijamin penuh oleh UU PDP, termasuk:
- Hak untuk mengakses dan meminta salinan data pribadi yang Kami kelola.
- Hak untuk memperbarui atau memperbaiki kesalahan data pribadi Anda.
- Hak untuk membatasi pengolahan atau meminta penangguhan akses data pribadi anak Anda.
- Hak untuk Penghapusan (Right to be Forgotten): Anda berhak mengajukan permohonan tertulis untuk menghapus data pribadi anak Anda secara permanen dari server aktif Kami apabila Anda memutuskan untuk mengakhiri keanggotaan Yayasan.
6. Kontak Petugas Pelindungan Data (Data Protection Officer / DPO)
Apabila Anda memiliki pertanyaan, keberatan, atau ingin menggunakan hak-hak pelindungan data Anda (termasuk permintaan penghapusan data), silakan menghubungi Petugas Pelindungan Data (DPO) resmi Kami melalui saluran komunikasi berikut:
Yayasan Senyum Pejuang Jantung, Komunitas yang dinaungi : Pejuang Cipto Community
Up. Data Protection Officer (DPO)
Email Pengaduan: senyumpejuangjantung@gmail.com
Alamat Kantor: Kantor Cabang : House of Heart - Jl. Cemp. Putih Bar. II J No.3C, RT.9/RW.3, Cemp. Putih Bar., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10520